BREAKING NEWS

Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Jadi Calon Pengganti Listyo Sigit

Kolase foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit dn Komjen Suyudi.
Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026)
Selanjutnya, Komnjen Suyudi akan mengikuti uji kelaikan calon Kapolri di Komisi II DPR RI.


JAKARTA, BENUA POS INVESTIGASI — Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait usulan pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus pengangkatan Kapolri yang baru.


Surpres tersebut diterima pimpinan DPR pada Rabu, 30 September 2026. Surat bernomor R57/Surpres/09/2026 itu kemudian menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pergantian pucuk pimpinan Polri.


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, DPR telah menerima Surpres tersebut pada Kamis (1/10/2026).


"Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.


Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri.


Habiburokhman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III DPR untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.


"Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri," katanya.


Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada Kamis (1/10/2026). Uji tersebut dibuka untuk umum di Gedung DPR RI, Jakarta.


Pergantian Kapolri ini masih melalui tahapan konstitusional di DPR. Dengan demikian, pengajuan Suyudi melalui Surpres merupakan proses pencalonan, sementara keputusan akhir mengenai pengangkatan Kapolri mengikuti mekanisme yang berlaku.


Benua Post Nusantara akan terus mengikuti perkembangan proses pergantian Kapolri dan keputusan DPR terkait pencalonan Komjen Suyudi Ario Seto.


Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan keterangan pejabat dan laporan media yang tersedia pada saat berita ditulis. Benua Pos Investigasi berkomitmen menyajikan informasi secara faktual, berimbang, dan memberikan ruang terhadap perkembangan serta klarifikasi dari pihak terkait.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image

Tag Terpopuler